Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkut 2 Kg Sabu dari Malaysia, Nelayan Batu Bara Ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |05:48 WIB
 Angkut 2 Kg Sabu dari Malaysia, Nelayan Batu Bara Ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

ASAHAN - Polisi menangkap seorang nelayan di Perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat, 17 Mei 2024 kemarin.

Nelayan berinisial IM alias Ismail (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara itu ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. Saat ditangkap, Polisi menyita bungkusan berisi 2 kilogram sabu-sabu dari ransel warna biru yang dibawa Ismail.

"Tersangka ditangkap di atas kapal saat akan menyelundupkan sabu-sabu itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (20/5/2024).

Hadi mengungkapkan, penangkapan terhadail Ismail bisa dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi dari nelayan sekitar terkait adanya aktifitas penyelundupan narkoba dari Malaysia. Personel dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut yang menerima informasi itu kemudian menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menangkap tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement