Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |10:11 WIB
Hari Ini, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

 

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada 8 saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini.

“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (22/5) dihadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Adapun delapan saksi yang dihadirkan, lanjut Ali, terdiri dari 2 pihak swasta, 5 pegawai Kementan dan protokol Kementan.

Berikut daftar saksi-saksi yang dihadirkan di Sidang SYL hari ini:

- Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian).

- Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian).

- Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

- Rininta Octarini(Protokol Menteri Pertanian).

- Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan).

- Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri).

- Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka).

- Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement