Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak SYL Beli Tiket Pesawat hingga Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |05:36 WIB
Anak SYL Beli Tiket Pesawat hingga Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan!
Syahrul Yasin Limpo (Foto : MPI)
A
A
A

Saksi mengaku tak mengingat berapa kali Thita meminta dibelikan tiket. Yang pasti, lanjut dia, tiket yang diminta Thita tiket kelas bisnis untuk perjalanan ke Makassar.

“Kalau thita ini berapa kali dia mesan tiket ini melalui saudara?,” tanya jaksa.

“Saya lupa persisnya, tapi ada beberapa kali pemesanan tiket melalui saya,” jawab saksi.

“Lebih dari sekali?” tanya jaksa lagi.

“Lebih dari sekali,” jawab Rini.

“Itu pekerjaan ke mana itu?” tanya jaksa.

“Biasanya ke Makassar,” ungkapnya.

“Itu kelas apa dia mintanya?,” cecar jaksa.

“Kelas Bisnis,” ujarnya.

Jaksa yang heran mempertanyakan kenapa permintaan dari Thita hingga Andi Tenri dituruti. Rini menyebutkan Thita memintanya langsung melalui pesan Whatsapp.

“Kenapa dipenuhi itu?” tanya jaksa.

“Karena saya mendapatkan arahan dari bu Thitanya langsung,” ujarnya.

“Ini sepengetahuan pak Menteri ngga?,” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawabnya.

“Melalu telfon semua ya? WA?” tanya jaksa.

“WA,” ucapnya.

Di sisi lain, Rini juga mengungkapkan adanya permintaan lain seperti membelikan kue ulang tahun dan karangan bunga dari Thita.

“Terus ini disebutkan untuk pesan kue ulang tahun dan karangan bunga itu gimana itu?,” tanya jaksa.

“Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun,” ungkap saksi.

“Yang ulang tahun siapa ini?” tanya jaksa.

“Pernah ada beberapa kali saya tidak ingat detailnya,” ujarnya.

“Berapa kali diminta itu?,” tanya jaksa.

“Ada beberapa kali saya infokan ke RTP (rumah tangga pertanian),” ujarnya.

“Yang bayar?,” tanya jaksa.

“Mungkin RTP,” ujarnya.

“Pastinya?” tanya jaksa.

“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement