Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi F 3555 FHO, motor Honda Scoopy AE 3304 DC, satu kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci dan lainnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)