Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tengah Mengkaji Rencana Satu Alamat Maksimal 3 Kepala Keluarga

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2024 |15:48 WIB
    Pemprov DKI Tengah Mengkaji Rencana Satu Alamat Maksimal 3 Kepala Keluarga
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Program ini disebut Budi Awaluddin bersinergi dengan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

"Nanti kita data lagi mereka. Apakah dengan hasil cleansing data yang program penataan ini akhir tahun, nanti kita lihat hasilnya seperti apa, berapa jumlah yang numpang KK, numpang alamat. Setelah itu nanti baru kita kaji, dan kita juga lakukan sosialisasi, dan kita juga mungkin bisa mengecek ke lapangan. 20 KK kita langsung lihat, apakah riilnya seperti itu," kata Budi Awaluddin

Budi menyebutkan kemungkinan untuk satu lokasi yang dalam satu alamat memiliki puluhan KK untuk dibuat kawasan rusun.

"Kalau memang riilnya hanya dua KK, orang tua dan anaknya, yang lain numpang dan tidak tinggal di situ, kan bisa masuk program penataan lagi di tahun depan. Ya misalnya banyak KK, kita lihat kondisi rumahnya. Apakah rumahnya memang memadai untuk itu. Ya kan? Apakah rumahnya besar sekali untuk menampung semua. Kan gitu. Kalau misal tidak tertampung, itu kan enggak bagus untuk kehidupan keluarga. Mungkin bisa saja kita koordinasi dengan Dinas Perumahan, yang kelebihan itu bisa di rumah susun atau seperti apa. Nah ini masih kita kaji sih," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan baru dimana dalam satu alamat rumah hanya diperbolehkan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK).

Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta karena banyak warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta namun masih menggunakan alamat Jakarta sehingga bansos yang disalurkan riskan salah sasaran.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement