Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus, Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2024 |20:06 WIB
Usai Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus, Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat
Polisi Militer jaga keamanan Kejagung (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Pengamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai diperketat imbas anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kini gedung Korps Adhyaksa itu dijaga oleh anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun instagram @puspomtni. Bedasarkan keterangan foto yang diunggah pengamanan khusus itu dipimpin langsung oleh Lettu Pom Andri.

"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis keterangan akun @puspomtni, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.

"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia," katanya.

Sementara itu, tim MNC Portal Indonesia telah mencoba mengkonfirmasi perihal postingan tersebut kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto dan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Namun yang bersangkutan belum merespon hal tersebut hingga berita ini dimuat.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement