"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," jawab Rini.
"Itulah yang dari Rp4 juta akhirnya menjadi Rp10 juta tiap bulan itu?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Rini.
Jaksa pun memastikan kepada saksi apakah benar kenaikan gaji untuk Andi Tenri langsung merupakan perintah dari SYL. Rini kemudian membenarkan pernyataan itu.
“Panji ceritanya Pak Menteri yang meminta naik honor itu?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jelasnya.
Sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Yasin Limpo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Pada persidangan, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andri Tenri Bilang Radisyah Melati sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.
“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah ngga?,” tanya jaksa.
“Iya pernah,” jawab saksi.
“Setahu saudara, pernah ngga dia nerima uang honorer?” tanya jaksa lagi.
“Iya pernah,” timpal saksi.
“Rp10 juta?,” tanya jaksa.
“Pernah,” jawab saksi.