Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pasal di Draf RUU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |23:44 WIB
Dua Pasal di Draf RUU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers
Yadi Hendriana (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Yadi menambahkan, ia pun berharap DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) tidak memasukkan pasal yang dinilai berbahaya bagi kemerdekaan pers demi terciptanya demokrasi.

"Jadi kami menganggap ketika DPR memasukkan pasal-pasal tersebut maka akan berbahaya bagi kemerdekaan pers," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement