Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pasal di Draf RUU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |23:44 WIB
Dua Pasal di Draf RUU Penyiaran Dinilai Akan Belenggu Kemerdekaan Pers
Yadi Hendriana (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Yadi menambahkan, ia pun berharap DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) tidak memasukkan pasal yang dinilai berbahaya bagi kemerdekaan pers demi terciptanya demokrasi.

"Jadi kami menganggap ketika DPR memasukkan pasal-pasal tersebut maka akan berbahaya bagi kemerdekaan pers," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement