Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009.
"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.