Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkedok Warung Nasi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |00:28 WIB
Berkedok Warung Nasi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009.

"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement