BOGOR - Royan alias Abah Oyan (55), ditangkap polisi karena mencabuli belasan anak di bawah umur di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Modusnya, yakni memberikan diskon waktu penyewaan sepeda listrik.
"Pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama. Biasanya satu jam dengan harga 15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota, AKP Komang kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Pelaku diketahui mencabuli korban dengan cara mencium hingga memenang alat kelamin. Para korbannya rata-rata masih berusia 9 sampai 10 tahun.
"Anak-anak mengadu kepada orang tuanya si Abah Oyan melakukan hal tersebut," jelasnya.