Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Iuran KRIS, BPJS Kesehatan: Dasarnya Gotong Royong yang Kaya Bayarnya Lebih Banyak

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |01:23 WIB
Soal Iuran KRIS, BPJS Kesehatan: Dasarnya Gotong Royong yang Kaya Bayarnya Lebih Banyak
Direktur Umum BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepanjang 2024. Sebab, besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan.

"Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Jadi kita akan pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai ada proses perubahan dari iuran itu sendiri dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Budi mengaku masih mempertimbangkan batas iuran sistem pelayanan KRIS. Namun, penetapan batas iuran KRIS akan diputus dalam waktu dekat. "Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu Yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit," kata Budi.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement