JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjutak mengatakan, Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni tak jadi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak hadirnya Sahroni dikarenakan minggu depan pihaknya masih memiliki jadwal untuk pemanggilan saksi dari luar berkas.
"Berdasarkan timeline kami minggu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas, oleh karena itu, kami bisa memanggil saksi-saksi di luar berkas," kata Mayer kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).