Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang SYL, Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Sebagai Saksi

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |15:39 WIB
Sidang SYL, Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Sebagai Saksi
Ahmad Sahroni (Foto: MPI)
A
A
A

"Nanti kita bisa simak bersama di minggu depan mudah-mudahan persidangan hari ini tidak tertunda lagi, karena penundaan inilah yang membuat ada beberapa timeline perubahan," tambah dia.

Mayer menegaskan jika pemanggilan Ahmad Sahroni sebagai saksi akan ditunda hingga minggu depan. Selain timeline yang berubah karena adanya penundaan-penundaan dalam persidangan, kata Mayer, Ahmad Sahroni juga sedang disibukkan dengan kegiatan di Komisi III DPR RI.

"Info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang bahwa memang pada hari ini juga di saat yang bersamaan Pak Ahmad Sahroni ada kegiatan di Komisi III DPR RI, sehingga saya rasa itu bak dayung bersambut ya yang mulia menyampaikan untuk fokus saksi yang di berkas," kata Mayer.

Mayer memastikan nantinya Ahmad Sahroni tetap dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Artinya, hukum acara tetap kita laksanakan, pemanggilan kan bisa pemanggilan pertama bisa pemanggilan kedua, namun sudah ada koordinasi yang saling ketemu, artinya yang mulia menyampaikan untuk saksi di berkas dulu, pak Sahroni juga menyampaikan sudah ada kegiatan Komisi III sehingga kami akan jadwalkan di kesempatan selanjutnya," pungkas Mayer.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement