Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Hotman Paris Bandingkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Ferdy Sambo

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |13:55 WIB
Alasan Hotman Paris Bandingkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi Hotman Paris bandingkan kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Okezone)
A
A
A

Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian. Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.

Menurut Hotman dalam ilmu hukum jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus maka aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang lengkap.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menyebutkan selama ini tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky tersebut hanya 9 orang bukan 11. "DPO satu, bukan dua.

Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement