Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sudah Tanda Tangani Daftar Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |12:27 WIB
Jokowi Sudah Tanda Tangani Daftar Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan dan menandatangani penetapan nama-nama Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin sebelum berangkat sudah saya tanda tangani. Ada 9 nama yang masuk tapi saya enggak hafal," kata Jokowi Pasar Lawang Agung Musi Rawas Utara, Kamis (30/5/2024).

"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg tapi sudah saya tanda tangani kemarin sebelum saya berangkat," tambahnya.

BACA JUGA:

Kunjungi Sumatera Selatan, Jokowi Cek RSUD hingga Serahkan Bantuan Pangan 

Terkait komposisi 9 calon pansel KPK itu, Jokowi menyebut bahwa diisi dari unsur pemerintah dan profesional secara seimbang.

"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa profesional berapa. Tapi saya kira apa 50-50 lah," kata Jokowi.

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan diumumkan pada bulan Juni mendatang.

"Iya (diumumkan bulan Juni), ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Jokowi menyebut bahwa pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai baik dan memiliki integritas serta fokus terhadap pemberantasan korupsi.

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi.

Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement