JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama dengan Satpol PP kembali menggelar razia juru parkir (jukir) liar, di kawasan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam razia itu, petugas mengamankan 12 jukir liar yang biasa beraksi di depan minimarket, setelahnya para jukir itu langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dilakukan pendataan.
"Ada 12. Mereka lagi markir, dibawa ke Sudinhub Jakpus, karena ini wilayah Jakpus, kita bawa ke kantor nanti diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, W S Laoly, Kamis (30/5/2024).
Selanjutnya, dalam razia itu juga diamankan 10 motor yang terparkir liar di trotoar, petugas pun mengangkut motor-motor tersebut dan membawanya ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat.
"Semua motor diamankan di Kantor Sudinhub Jakarta Pusat," ujar Laoly.
Para jukir liar yang sudah dilakukan pendataan itu, diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika kedepannya kembali tertangkap maka seluruhnya akan diurus oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Nah beda lagi tindakannya (jika tertangkap lagi), mungkn besok di Dinsos ya," pungkas Laoly.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.