DEPOK - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi kali ini di sebuah indekos Jalan Pinang II RT 3/4 No.18, Limo, Kota Depok pada Kamis (30/5) sekira pukul 08.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana diduga pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor," tulis caption laman Instagram @humas_polsekcinere dikutip Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:
Humas Polsek Cinere menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor diduga pelaku mengambil sepeda motornya yang diparkir di lorong kos-kosan melalui pintu pagar yang tidak terkunci.
"Kemudian mengambil sepeda motornya dengan cara menggunakan kunci palsu atau merusak kontaknya pada saat pelapor sedang tidur didalam kos-kosan," jelasnya.
BACA JUGA:
"Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2023, warna biru No.Pol. : B-3350-EVW," tambahnya.
Lebih lanjut, Humas Polsek Cinere mengimbau kepada pemilik kendaraan, harus waspada ketika memarkir kendaraan bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.