DEPOK - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi kali ini di sebuah indekos Jalan Pinang II RT 3/4 No.18, Limo, Kota Depok pada Kamis (30/5) sekira pukul 08.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana diduga pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor," tulis caption laman Instagram @humas_polsekcinere dikutip Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:
Humas Polsek Cinere menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor diduga pelaku mengambil sepeda motornya yang diparkir di lorong kos-kosan melalui pintu pagar yang tidak terkunci.
"Kemudian mengambil sepeda motornya dengan cara menggunakan kunci palsu atau merusak kontaknya pada saat pelapor sedang tidur didalam kos-kosan," jelasnya.
BACA JUGA:
"Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2023, warna biru No.Pol. : B-3350-EVW," tambahnya.
Lebih lanjut, Humas Polsek Cinere mengimbau kepada pemilik kendaraan, harus waspada ketika memarkir kendaraan bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.
(Qur'anul Hidayat)