"TN ini beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam, ini diamankan diruang tunggu Bandara International Hang Nadim Batam sebelum terbang ke daerah Jawa," katanya.
Selanjutnya TN dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar tersangka lainnya.
"Anggota kita sedang kembangkan kasus ini," pungkasnya.
(Awaludin)