Prasasti Talan berangka tahun 1136 M, ditemukan di Gurit, Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Cap prasasti ini adalah Garudhamukalanca yang berbentuk badan manusia berkepala burung garuda dan bersayap.
Prasasti ini pula yang konon mengilhami lambang burung garuda sebagai lambang negara Republik Indonesia. Adapun Prasasti Talan berisikan anugerah sima dari Prabu Jayabaya kepada penduduk Desa Talan.
Prasasti ketiga yakni Jepun, yang ditemukan di Jepun, Tegalrejo, Kecamatan Selapuro, Kabupaten Blitar. Prasasti yang terbuat dari batu ini dibuat pada tahun 1066 Saka atau 7 Juli 1144 M. Sayangnya prasasti ini tidak bisa dibaca isinya, sebab mengalami kerusakan
(Qur'anul Hidayat)