Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Diminta Periksa Pembuat Film dan Pengacara Pembunuh Vina Cirebon

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |21:20 WIB
Polisi Diminta Periksa Pembuat Film dan Pengacara Pembunuh Vina Cirebon
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Razman Nasution mendesak Polda Jawa Barat untuk memeriksa production house film pembunuhan Vina dan Eky lantaran film tersebut telah membuat gaduh masyarakat.

"Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa pihak production house dari Film Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, karena keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan dari keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer," ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dia pun meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG itu lantaran telah menyuruh para terpidana itu mengubah-ubah keterangannya. Sebab, persoalan jumlah DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky muncul karena keterangan para terpidana yang berubah-ubah.

"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.

Sementara itu, Eks pengacara keluarga Vina dan Eky, Yosi Achdian mengungkapkan bahwa persoalan DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky memang saat dilakukan penyidikan hingga masuk persidangan ada 3 orang, di mana jumlah tersangka ada 11 orang. Rinciannya, 8 orang pelaku sudah ditangkap, sedangkan 3 orang masih buron.

Namun belakangan ini, kata dia, polisi membeberkan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky itu hanya ada 1, bukan 3 sebagaimana dalam proses penyidikan awal. Hal itu diketahui pasca polisi memastikannya melalui serangkaian proses penyidikan, yang mana keterangan para pelaku itu berbeda-beda tentang jumlah DPO.

Dia pun percaya dengan pernyataan polisi itu lantaran polisi merupakan ujung tombak penegakan hukum.

"Terdakwa ada 11 dalam persidangan, 1 Saka itu sudah duluan, lalu 7 orang, nah dpo itu tetap ada 3, ada 11 orang terdakwa saat itu. Namun, saya sangat percaya sepenuhnya pada Polri, karena waktu awal saja Polri sudah sangat bagus menangkap para tersangka saat itu. Polri ujung tombak dalam penegakan," bebernya.

Yosi menambahkan, sejatinya pihaknya kecewa dengan pihak keluarga Vina lantaran kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini justru bermunculan isu-isu liar usai beredarnya film Vina. Isu-isu liar itu tercipta karena dalam pembuatan film Vina, keluarga Vina tak melakukan konsultasi padanya sebagai kuasa hukumnya.

"Saya kecewa pada keluarga Vina dengan dibuatnya film ini, dia tak konsul dengan penasihat hukumnya, makanya sekarang menjadi liar," paparnya.

Kekecewaannya pada keluarga Vina, tambahnya, juga terjadi karena keluarga Vina menyebutkan di awal kasus itu terkuak, tak ada satu pun pengacara yang membelanya. Padahal, dia telah ditunjuk oleh ayah alamrhum Vina untuk menjadi pengacaranya dan telah bekerja tanpa dibayar sepeser pun mengawal kasus tersebut.

"Saya sebenarnya kecewa pada keluarga Vina, pertama waktu itu dia statmen ke media tak ada pengacara yang membela dia karena mereka orang tak punya. Saya kaget, saat itu saya jadi kuasa hukum korban dua-duanya, saya bela tanpa pamrih tuk kemanusiaan, tak ada biaya sepeser pun dari keluarga Vina dan Eky," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement