JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, ada ratusan kendaraan yang ditindak karena melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kegiatan mingguan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 Mei - 31 Mei 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 18.00 WIB
Lokasi penindakan disebut Syafrin dilaksanakan pada 24 lokasi, yakni:
- Bidang Dalops: Karet Tengsin, Kalibata, KH Wahid Hasyim
- Sudinhub Jakarta Pusat: Senen Raya, Letjen Suprapto
- Sudinhub Jakarta Utara: Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, Pegangsaan Dua
- Sudinhub Jakarta Barat: Ring Road Kapuk, Pintu Air Cengkareng, Latumenten, Daan Mogot, Daan Mogot Kalideres, Ring Road Cengkareng, Ring Road Rawa Buaya
- Sudinhub Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Brigif, Lebak Bulus
- Sudinhub Jakarta Timur: Pasar Klender, Raya Bekasi, Fly Over Pondok Kopi, I Gusti Ngurah Rai, Raya Pemuda Rawamangun, Raya Perintis Pulo Gadung
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sebanyak 307 kendaraan," ujar Syafrin, Minggu (2/6/2024).
Syafrin juga mengungkapkan jumlah kendaraan yang di tindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak 22 Februari - 31 Mei 2024 sebanyak 4.079 kendaraan.
(Arief Setyadi )