Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 02 Juni 2024 |21:11 WIB
Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Jenazah GH, korban pembunuhan di Bekasi akan dimakamkan (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

BEKASI - Bocah berusia sembilan tahun berinisial GH ditemukan tewas diduga dibunuh tetangga berinisial DS (61). GH telah dimakamkan setelah polisi rampung melakukan proses autopsi.

Jenazah GH diantar ke rumah keluarga pada Minggu (2/6/2024). Saat tiba, jenazah GH langsung disholatkan untuk kemudian diantarkan ke tempat pemakaman.

GH dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Asem, Bantargebang tak jauh dari kediamannya. Suasana haru menyelimuti seluruh rangkaian proses pemakaman.

Keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hukum seberat-beratnya (pelaku) takut anak-anak yang lain (jadi korban), kasihan orangtua, itu doang," kata Kakek GH, Mujahir, Minggu.

Polisi menangkap DS (61) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan GH. Pihak keluarga pun mengakui DS sempat dicurigai semenjak GH dilaporkan hilang.

"(Saat hilang) ada bapak bapak (DS), itu udah dicurigain, terus begitu dicari, anak enggak ada, orang itu (DS) enggak ada juga, itu dicurigai," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement