Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 02 Juni 2024 |21:11 WIB
Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Jenazah GH, korban pembunuhan di Bekasi akan dimakamkan (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Sebelumnya, polisi menangkap DS (61) terduga pelaku pembunuhan bocah berinisial GH (9) di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat GH ditemukan di sebuah lubang yang berada di halaman belakang kediaman DS.

Polisi mendalami dugaan adanya korban tambahan. Hal ini menyusul ditemukannya lubang galian yang diduga baru selesai dicor.

"Dari hasil pengamatan diduga ada satu titik yang kami lihat secara fisik itu ada lokasi tempat semen yang masih baru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Minggu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement