BANTUL - Jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul menangkap diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah buron beberapa hari.
Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek, Bantul. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Indriardi membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan di sebuah kamar kos padukuhan Mancingan Kalurahan Parangtritis Kretek Bantul. Penangkapan tersebut mereka lakukan Sabtu (2/5/2024) siang.
"Kami amankan di kawasan Maguwoharjo Depok Sleman Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB," ujar dia, Sabtu malam
Usai peristiwa penemuan mayat korban yang mulutnya disumpal tisu dan sejumlah luka di kamar kos kawasan Padukuhan Mancingan tanggal 23 Mei 2024 silam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

SPECIAL REPORT: Drama di Balik Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Pihaknya melakukan pemeriksaan para saksi dan rekaman CCTV dan didapatkan identitas terduga pelaku. Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil mengamankan IRS.
"Saat ini IRS harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan paruh baya bernama Tiyasmi (54) warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Saat ditemukan terdapat tisu disumpal pada bagian mulut korban. Polisi menyimpulkan Tiyasmi menjadi korban pembunuhan. Sebab dari rekaman CCTV yang diperoleh, ada seorang laki-laki mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian saat kejadian.
(Qur'anul Hidayat)