Saat ini pihaknya masih menelusuri keberadaan kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga rute yang dilalui para pelaku membawa korbannya dari kawasan Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, ke Villa Hollanda.
"Masih kita dalami, sekarang kita masih mencari mulai dari berangkat, dari rumah korban sampai dengan TKP, masih kita telusuri tempat itu," tukasnya.
Rizky meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu, pada Jumat 31 Mei 2024, tiga hari setelah dikeroyok. Korban sempat mengeluh sakit di bagian kepala akibat dihajar oleh temannya.
Polisi telah menangkap lima tersangka yakni inisial AS (13), warga Pesanggrahan, KA (13) warga Bumiaji, MA (13) warga Ngaglik, KB (13) warga Sisir, semuanya warga Kota Batu, dan MI (15) warga Pujon, Kabupaten Malang. Mereka terancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Salman Mardira)