JAKARTA - Hoegeng Iman Santoso adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam gerakan Petisi 50, yang bertujuan untuk mereformasi politik di Indonesia. Namun, keterlibatannya dalam gerakan tersebut membuatnya dan rekan-rekannya dikenai sanksi oleh pemerintah.
Mereka mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk boikot ekonomi dan politik, serta larangan bepergian ke luar negeri. Mereka juga diawasi ketat oleh aparat intelijen.
Meskipun menghadapi tekanan tersebut, Hoegeng, seorang pensiunan anggota Polri yang menjadi bagian penting dalam Petisi 50, tetap menjalani hidupnya dengan sederhana. Namun, kesulitan finansial di masa pensiunnya membuatnya harus menjual rumahnya di kawasan elite Menteng.
Rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal bagi Hoegeng dan keluarganya akhirnya dijual pada tahun 1998 kepada seorang pengusaha bernama Bambang Sujagad. Setelah menjual rumahnya, Hoegeng membagi hasil penjualannya kepada anak-anaknya.
Bersama istrinya, Meri, mereka kemudian membangun rumah baru untuk masa tua mereka di Pesona Kahyangan, Depok, Jawa Barat, tempat di mana mereka menikmati masa pensiun mereka bersama keluarga.
Menurut cerita Bambang, Hoegeng tinggal di rumah lamanya selama setahun sambil menunggu pembangunan rumah baru mereka di Depok selesai. Bambang bahkan tidak mengenakan biaya sewa kepada Hoegeng selama dia tinggal di sana.
Sebelum pensiun, Hoegeng mengembalikan mobil dinas, walkie-talkie, dan peralatan radio dan semua barang inventaris Kapolri ke Markas Besar Kepolisian (Mabak).
(Arief Setyadi )