JAKARTA - Pidato Nawakarsa Presiden Soekarno adalah momen bersejarah yang diucapkan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966. Dalam pidato ini, Soekarno bertanggung jawab atas kepemimpinannya, meskipun akhirnya ditolak oleh MPRS.
"Nawakarsa" berasal dari kata "nawa" yang berarti sembilan, dan "aksara" yang berarti huruf atau suku kata. Pidato ini dinamai Nawakarsa karena membahas sembilan hal penting.
Berikut inti dari pidato Nawaksara:
1. Retrospeksi
Soekarno hanya mengulangi lebih dulu apa yang pernah ia kemukakan dalam amanatnya di muka Sidang Umum ke-II MPRS pada tanggal 15 Mei 1963 yang berjudul “Ambeg Parama-Arta”. Kemudian, ia juga menjelaskan tentang pengertian pemimpin besar revolusi, bahwa kewajibannya setelah diangkat menjadi pemimpin besar revolusi itu sangat berat.
Soekarno juga menyampaikan tentang pengertian Mandataris MPRS yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara. Terakhir, Soekarno menyampaikan tentang pengertian presiden seumur hidup.
2. Politik dan Ekonomi
Pada bagian ini Soekarno menjelaskan bahwa masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik. Kemudian, ia juga menjelaskan tentang dekon yang merupakan strategi-umum, dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan, yaitu tahun 1966-1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi.
3. Berdikari
Lanjutan dari amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut kemudian disusul dengan amanat "Berdikari" pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965. Dalam hal ini, Soekarno dengan tegas menekankan tiga hal, yaitu Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan, dan Pengertian Berdikari.
4. Detail Ke-DPR
Soekarno menyampaikan bahwa detail dari tugas ini tidak perlu diperbincangkan karena tugas MPRS ialah menyangkut garis-garis besarnya saja.
5. Merintis Jalan Ke Arah Pemurnian Pelaksanaan UUD 1945
Soekarno menyampaikan tentang rencana pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ia mengajukan kepada Pimpinan DPRGR dengan suratnya tertanggal 4 Mei 1966.