JAKARTA - Advokat Febri Diansyah menyatakan, dirinya akan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan menjadi saksi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya bersama empat orang lainnya.
"Terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," kata Febri saat dihubungi wartawan.
Febri menyebutkan, kehadirannya di ruang sidang sebagai saksi merupakan penghormatnnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan Kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Febri melanjutkan, menerima surat tersebut pada Sabtu, 1 Juni 2024 kemarin.
Sekadar informasi, Febri dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang SYL bersama empat orang lain, yakni GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi. Kemudian, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Senin (3/6/2024).