Febri menyebutkan, kehadirannya di ruang sidang sebagai saksi merupakan penghormatnnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan Kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Febri menlanjutkan, menerika surat tersebut pada Sabtu, 1 Juni 2024 kemarin.
Sekadar informasi, Febri dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang SYL bersama empat orang lain, yakni GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Kemudian, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Senin (3/6/2024).
(Awaludin)