Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicecar Hakim, Febri Diansyah Ngaku Dibayar Rp800 Juta Jadi Pengacara SYL dkk

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |13:07 WIB
Dicecar Hakim, Febri Diansyah Ngaku Dibayar Rp800 Juta Jadi Pengacara SYL dkk
Febri Diansyah bersaksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Hakim Fahzal pun kemudian menjelaskan mengapa Febri harus menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Ayat (1) KUHAP.

"Karena kalau penuntut umum yang tanya ndak perlu Pak Febri jawab, penasehat hukum yang tanya ndak perlu dijawab. Tapi kalau Hakim yang tanya harus dijawab, apa dasarnya? Dasarnya Pasal 165 Ayat (1) KUHAP. Hakim apa saja boleh ditanyakan kepada saksi," ujar Hakim Fahzal.

"Kenapa saya tanya begitu? Apakah niatan ini datangnya dari saudara atau karena sesuatu keadaan, itu pertimbangan dari hakim Pak Febri, silakan jawab, berapa aja ya ndak ada soal Pak, kan itu hak saudara, tidak melanggar, oke profesional. Silakan jawab," lanjutnya.

"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," jawab Saksi.

"Untuk 8 orang?" cecar Hakim Fahzal.

"Tim kami ada 8, untuk tiga klien Yang Mulia," jawab Saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement