Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diuji Coba 1 Juli, Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Jadi Peserta BPJS

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |16:21 WIB
Diuji Coba 1 Juli, Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Jadi Peserta BPJS
SIM (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Nunung menegaskan, aturan baru ini tidak akan memberi atau mengurangi proses pelayanan, melainkan diharapkan dapat mempercepat, mempermudah dan memastikan bahwa seluruh peserta pemohon SIM benar-benar menjadi peserta aktif JKN.

"Karena prinsip dari JKN ini adalah gotong royong, ini yang menjadi pelajaran bagi negara-negara yang lain bagaimana Indonesia selama 10 tahun berhasil membangun sistem JKN dan sudah mencakup 90% penduduk Indonesia," jelas dia.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement