Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diuji Coba 1 Juli, Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Jadi Peserta BPJS

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |16:21 WIB
Diuji Coba 1 Juli, Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Jadi Peserta BPJS
SIM (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Nunung menegaskan, aturan baru ini tidak akan memberi atau mengurangi proses pelayanan, melainkan diharapkan dapat mempercepat, mempermudah dan memastikan bahwa seluruh peserta pemohon SIM benar-benar menjadi peserta aktif JKN.

"Karena prinsip dari JKN ini adalah gotong royong, ini yang menjadi pelajaran bagi negara-negara yang lain bagaimana Indonesia selama 10 tahun berhasil membangun sistem JKN dan sudah mencakup 90% penduduk Indonesia," jelas dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement