Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak Bejat Perkosa Dua Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2017

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |19:02 WIB
Bapak Bejat Perkosa Dua Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2017
A
A
A

JAKARTA - Bahrudin Saleh (46) tega memperkosa anak sambungnya yang masih di bawah umur di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Perbuatan kejinya itu bahkan dilakukan sejak tujuh tahun lalu atau sejak 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dua korban anak tiri itu berusia 16 dan delapan tahun. Mereka merupakan anak dari istri kedua yang dinikahinya pada tahun 2016 silam.

"Anak pertama disetubuhi sejak saat usia 10 tahun, mulai tahun 2017," kata Nicolas, Selasa (4/6/2024).

Perbuatan yang sama juga dilakukan terhadap anak kedua dari istri kedua pelaku. Bahkan tercatat perbuatan keji itu sudah dilakukan hingga puluhan kali.

"Sudah tidak terhitung, lebih dari 50 kali melakukan pencabulan," ungkapnya.

Agar tindakannya tidak terungkap, pelaku bahkan tega mengancam kedua korban. Nicolas menyebut korban sempat mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandung korban, namun ibu kandungnya justru tidak mendukung agar kasus ini ditindaklanjuti melalui pihak kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement