JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya drone yang melintas di kantornya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2024).
Kejagung menyebut pesawat nirawak itu memang kerap kali melintas di gedung Korps Adhyaksa.
"Belum (terindentifikasi). Belum ada saya dapat informasi dari teman-teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan enggak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan bahwa pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," pungkasnya.