JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan drone yang melintas di kantornya pada Rabu 5 Juni 2024 malam, merupakan milik komunitas.
Drone tersebut dikendalikan di sekitar Taman Literasi Blok M atau tepat di depan Gedung Utama Korps Adhyaksa.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan, Jumat (7/6/2024).
Kemudian, dia juga menekankan isu mengenai drone tersebut yang diterbangkan untuk mengawasi kantornya dan dikendalikan pihak terkait untuk upaya intervensi kasus itu tidak benar.