Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Dua Pria Ini Curi Motor Temannya saat Buang Air Kecil di Pinggir Jalan

Ade Suhardi , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |00:28 WIB
Waduh! Dua Pria Ini Curi Motor Temannya saat Buang Air Kecil di Pinggir Jalan
Dua pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Ade Suhardi)
A
A
A

"Modus pelaku saat lengah pelaku membawa kabur. Karna kenal pelaku dan korban jadi langsung dibawa kabur," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 ayat satu KHUP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement