JAKARTA - Polisi menyebut aksi pelecehan yang dilakukan ibu berinisial AK (26) terhadapnya putra kandungnya bukan di Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa dilakukan di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Cileungsi, Bogor.
"Di Bogor, jadi saudara AK ini warga Kabupaten Bekasi namun pembuatan video di TKP sama dengan lokasi penangkapan itu di Cileungsi, di rumah kontrakan tempat tersangka dan anaknya tinggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AK nekat melecehkan putranya karena tergiur janji dari akun Facebook 'Icha Shalika' yang akan memberikan uang dan perkerjaan.
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ucapnya.
"Nah, kemudian tersangka AK ini men-DM , melakukan komunikasi melalui Facebook messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya," sambung Ade.
Hanya saja, janji itu tak pernah dipenuhi. Sebab, ketika ditagih, pengguna akun 'Icha Shalika' itu justru meminta lagi membuat video yang menampilkannya sedang bersetubuh dengan pria tua.
"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," ungkap Ade.