Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Penduplikasi Akun FB Icha Shakila di Kasus Dugaan Pornografi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |16:06 WIB
Polisi Buru Penduplikasi Akun FB Icha Shakila di Kasus Dugaan Pornografi
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebutkan, akun Facebook Icha Shakila diduga diduplikasi oleh orang tak dikenal atau pemilik akun FB berinisial M untuk melakukan kejahatan. Hingga kini, polisi masih memburu orang tersebut dan mendalami identitas penduplikasi tersebut.

"Penyidikan atas perkara aquo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, polisi telah memeriksa pemilik asli akun Facebook Icha Shakila berinisial S dalam kasus dugaan pornografi mama muda berinisial R (22) dan AK (26). Hasilnya, akun perempuan yang berdomisili di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu diduga sengaja didupliksi orang tak dikenal untuk melakukan kejahatan.

"Bahwa benar saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL Link Akun berbeda dengan URL Link Akun Facebook hasil Digital Forensik, namun menggunakan foto orang yang sama. Diduga pelaku menduplikasi Akun Facebook milik saudari S untuk melakukan kejahatan," tuturnya.

Apalagi, kata dia, pemilik akun FB Icha Shakila itu menolak permintaan pelaku, yang mana pelaku meminta Icha Shakila mengirimkan video pornografi berhubungan badan. Pemilik akun Icha Shakila itu awalnya menerima pesan dari akun FB berinisial M pada September 2021 silam, yang mana akun FB M tersebut kini sudah tak lagi aktif.

Ade menambahkan, hingga kini polisi masih mencari orang yang menduplikasi akun FB Icha Shakila itu. Dipastikan, semua orang yang terlibat dalam kasus itu bakal dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, baik pelaku yang menduplikasi akun FB Icha Shakila hingga orang yang menyebarkan video asusila.

"Penyidik saat ini masih mencari dan memburu sosok tersebut, termasuk orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum atau mentransmisikan konten video yg bermuatan pornografi atau asusila yang diupload di medsos," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement