JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku (HM) pada Senin (10/6/2024).
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi.
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi, ia akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.