Setelah menemukan mobil Honda Mobilio putih yang berada di Desa Sukolilo, korban kemudian mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan. Korban kemudian diteriaki maling oleh warga. Mereka dikejar dan dipukuli.
“Dari Polsek Sukolilo mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kayen,”ujar Alfan lewat keterangan kapada wartawan yang tersebar lewat Youtube.
Saat dievakuasi, korban atas nama BH (52 tahun), warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, meningga dunia pada pukul 11.30 siang. Selain BH, tiga korban lainnya yakni SH 28 tahun, warga Koja Jakarta Barat, KB 54 tahun, warga Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, AS 30 tahun warga Pulogadung, Jakarta Timur, mengalami luka-luka. Korban luka diketahui dirujuk ke RSUD RAA Soewondo. Pati.
Dia mengatakan, dua orang telah ditangkap dalam penganiayaan maut tersebut. Keduanya, terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BH (52).
"Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan," ujar Kompol Alfan.
Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
(Rina Anggraeni)