Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Lonjakan Signifikan Masyarakat Gandrungi Judi Online, Pemerintah Diminta Tegas

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |17:45 WIB
Ada Lonjakan Signifikan Masyarakat Gandrungi Judi <i>Online</i>, Pemerintah Diminta Tegas
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat masih mengalami kebingungan terkait kontroversi bermain gim simulasi, di mana banyak yang belum memahami aturan dan batasan gim yang melibatkan unsur tersebut.

Kekhawatiran akan dampak negatifnya pun semakin meningkat, terutama bagi anak-anak dan remaja di tengah peningkatan akses internet dan penggunaan perangkat digital.

Data statistik terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam perjudian online di Indonesia, dengan total 327 triliun rupiah terlibat pada tahun 2023, dan mencapai 100 triliun rupiah dengan 3,2 juta orang terlibat dalam kuartal pertama tahun 2024.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Kominfo telah melakukan tindakan proaktif dengan memblokir sekitar 1,5 juta situs terkait perjudian sejak Juli 2022 hingga Maret 2024.

Selain itu, sebagai upaya untuk mengatur industri gim di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Peraturan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan gim berdasarkan usia pengguna, dengan kriteria yang jelas tentang konten yang dapat diakses oleh setiap kelompok usia.

Klasifikasi gim ini juga berdasarkan pada berbagai faktor, termasuk konten yang berpotensi merugikan seperti rokok, alkohol, narkotika, kekerasan, dan judi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement