Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Pastikan Sudah Kembalikan Uang Kelebihan Perjalanan Dinas ke Kas Negara

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |19:41 WIB
KPU Pastikan Sudah Kembalikan Uang Kelebihan Perjalanan Dinas ke Kas Negara
Ketua KPU Hasyi Asyari (Foto : MPI/Felldy)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.

Diketahui, isu ini muncul lantaran menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi II DPR.

Hasyim menyampaikan, memang benar ada uang lebih dari anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan perjalan dinas Anggota KPU. Hal itu telah menjadi temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sekarang ini semua di angka yang temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasyim mengatakan, proses pengembalian uang lebih dari perjalanan Dinas ini memang tidak bisa dilakukan secara langsung. Mengingat, ada proses adminitrasi yang perlu dilakukan.

"Tapi pada dasarnya, hari ini pada saat rapat, itu sesungguhnya temuan BPK tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement