LAMPUNG TIMUR - Seorang Ayah, diduga nekat melarikan diri, setelah mengetahui putranya berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Senin (10/6/24), mengungkapkan bahwa inisial seorang anak yang berurusan dengan pihak kepolisian berinisial GA (16) warga Kecamatan Jabung.
Peristiwa berawal saat Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pada bulan Februari lalu, dari korban ZA (22) warga Kecamatan Bandar Sribawono.
Diduga kejadian kejahatan berawal saat korban yang baru pulang kerja, dan saat akan memasuki tempat kosnya, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya, oleh orang tidak dikenal.
Tersangka kemudian merebut, dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE 2982 NDF, Tas korban yang berisi Uang Tunai 1,5 juta rupiah, telepon Genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, dengan nilai kerugian mencapai Rp25 juta.
Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga kemudian mendeteksi keberadaan telepon genggam korban, yang ternyata sedang digunakan oleh tersangka GA.