"Kita yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kita sampaikan berikutnya," katanya.
Firli Bahuri sudah lima bulan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023. Tapi, sampai sekarang penyidik belum berani menahan mantan Kepala Baharkam Polri tersebut.
BACA JUGA:
Ade Safri mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Firli Bahuri karena yakin kalau komisaris jenderal purnawirawan Polri itu tidak akan kabur.
"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," katanya.
(Salman Mardira)