Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Kantongi Dokumen Resmi, 21 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT

Apolinaris Lake , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |03:01 WIB
 Tak Kantongi Dokumen Resmi, 21 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT
PMI ilegal dideportasi ke NTT (foto: dok ist)
A
A
A

“Mereka itu baru keluar dari penjara langsung di deportasi ke Indonesia. Ini dari penjara depo immigration Malaysia. belum tahu dari Kabupaten mana saja mereka berasal. Sementara di cek,” terangnya

Suratmi mengingatkan bahwa, untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Paling terpenting adalah masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajakan oknum-oknum yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan jelas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement