Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

30 Jaksa Dikerahkan Susun Dakwaan 10 Tersangka Korupsi Timah

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |15:46 WIB
30 Jaksa Dikerahkan Susun Dakwaan 10 Tersangka Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar mengatakan, ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah, termasuk 10 orang tersangka yang baru diserahkan pada Kamis (13/6/2024).

"Kajari Jaksel yang punya otoritas ya, namun berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 Jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, Jaksa yang dikerahkan untuk menyusun dan menangani berkas dakwaan dugaan kasus korupsi timah tersebut setidaknya ada sekira 30 orang. Mereka berasal dari Kejagung RI dan Jekari Jakarta Selatan, mereka pun bakal diberikan pengamanan khusus guna mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan pada mereka.

"Semua Jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan-pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan karena bagaimanapun Jaksa harus bekerja secara baik, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan segala sesuatu berkas perkara," tuturnya.

Berkaitan pelimpahan berkas dakwaan para tersangka kasus timah tersebut ke PN Tipikor, beber Harli, dilakukan manakala berkasnya telah rampung. Kejari Jaksel tentu punya strategi penuntutan pula dalam menyerahkan berkas-berkas tersebut.

"2 (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, dan 10 (tersangka) berkas perkara yang sudah dilimpahkan tahap 2 hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok tim Jaksa Penuntut Umum, apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jaksel," katanya.

Sekadar diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 dari 12 tersangka dugaan kasus korupsi timah, 2 tersangka dilimpahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu, sedangkan 10 tersangka dilimpahkan pada Kamis siang tadi. Masih ada 9 orang tersangka lagi yang belum dilakukan pelimpahan tahap 2 oleh Kejagung RI ke Kejaksaan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement