DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menurunkan tim gabungan pemeriksaan hewan kurban untuk mencegah ada sapi, kambing, dan domba yang catat atau tidak layak untuk dikurbankan. Sejak Jumat 7 Juni 2024, tim sudah memeriksa 1.501 hewan kurban dan beberapa ditemukan tak cukup umur hingga berpenyakit mulut dan kuku (PMK).
Tim terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB)-Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Mereka turun ke lapak-lapak peternakan dan penjualan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan pengawasan yang dilakukan mencakup persyaratan hewan kurban seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pengawasan lalu lintas hewan kurban.
BACA JUGA: