JAKARTA - Kuasa hukum keluarga lima terpidana dan saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, Nicholay Aprilindo menyebutkan perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang menangani kasus tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (13/6/2024). Mulanya, ia berharap perkara tersebut bisa ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri agar lebih komprehensif dalam penanganan.
“Saya berharap, kasus ini ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri. (Alasannya) supaya lebih komprehensif dalam hal penanganannya, penyelidikan dan penyidikannya,” kata Nicholay.
BACA JUGA: