JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu, merupakan LHKPN khusus-awal menjabat.
Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat AHY memiliki total kekayaan mencapai Rp116.530.289.450 (Rp116,5 miliar).
Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp35.348.295.000 (Rp35,3 miliar).
Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp6.914.500.000 (Rp6,9 miliar).