JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyambut baik rencana Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal terbit pekan ini.
"Ya bagus, itu lagi, ini kan kamarnya beda-beda. Judi itu selain online kan sidah diatur di KUHP. Online itu kan di UU ITE juga sudah ada, bahwa yang dilarang itu kalau formatnya online tetap namanya kegiatan yang dilarang oleh hukum," tutur Bobby saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Dengan keberadaan satgas judi online, Bobby menilai, tugas lembaga negara baik Polri dan Kominfo bisa dikoordinasikan dalam satu lingkup. "Nah Satgas ini ada koordinasikan kan, judi itu proses penyidikannya itu ada di kepolisian. Tetapi men-take down website ada di Kominfo. Nah harus sama dong mana yang disidik," tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menilai, pemberantasan judi online bisa lebih efektif. Apalagi, kata Bobby, Kominfo bisa take down situs judi online dan kepolisian bisa melakukan penyidikan.
"Karena ini urgensi, karena mulai banyak uang terbuang sia-sia, apalagi itu dilakukan di wilayah non Indonesia," terang Bobby.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal terbit pekan ini. Setelah itu, pihaknya langsung bekerja memberantas akun-akun judi online tersebut.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis,” kata Hadi usai membuka Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Hadi juga menyadari judi online ini sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir situs judi online.
"Kemudian, kami juga bekerja dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red) sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita informasikan kepada media," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.