Ade menambahkan, manakala masyarakat membutuhkan bantuan di wilayahnya, polisi siap memberikan bantuan tersebut. Begitu juga bila menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat bisa memberitahukannya ke polisi.
"Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, antara lain pemberian edukasi, imbauan, patroli dialogis, pengamanan giat masyarakat hingga penegakan hukum. Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.